KPK Usut Bagi-bagi Kaveling di IKN Nusantara Melalui Camat dan ASN di Pemkab Penajam Paser Utara - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Usut Bagi-bagi Kaveling di IKN Nusantara Melalui Camat dan ASN di Pemkab Penajam Paser Utara

 

GTOPNEWS.COM - KPK memanggil sejumlah saksi dari Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur untuk diperiksa terkait  dugaan bagi-bagi kaveling pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.  

Bagi-bagi kaveling itu diduga dilakukan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangan terkait dugaan perintah Abdul Gafur soal surat penguasaan wilayah di beberapa lokasi inti IKN.

"Saksi – saksi itu didalami pengetahuannya soal pencantuman dan penggunaan identitas fiktif para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM. Identitas itu difiktifkan untuk surat penguasaan kaveling wilayah di beberapa lokasi inti pembangunan IKN," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).

Pemeriksaan saksi-saksi itu berlangsung di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Para saksi tersebut antara lain Camat Sepaku,  Risman Abdul (ASN), Panggih Triamiko (ASN); Yuliadi (ASN), Muhammad Jali (karyawan swasta), H Abdul Kariem (karyawan swasta), Sugeng Waluyo (karyawan swasta) Masse Taher.

Sebelumnya, KPK menduga adanya dugaan bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan keterkaitan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur dalam kasus itu. (syam/TN)



KPK Usut Bagi-bagi Kaveling di IKN Nusantara Melalui Camat dan ASN di Pemkab Penajam Paser Utara KPK Usut Bagi-bagi Kaveling di IKN Nusantara Melalui Camat dan ASN di Pemkab Penajam Paser Utara Reviewed by samsul huda on April 03, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD