KPK Usut Bagi-bagi Kaveling di IKN Nusantara Melalui Camat dan ASN di Pemkab Penajam Paser Utara
Bagi-bagi
kaveling itu diduga dilakukan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud
(AGM).
Plt
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan para saksi dimintai keterangan terkait dugaan
perintah Abdul Gafur soal surat penguasaan wilayah di beberapa lokasi inti IKN.
"Saksi
– saksi itu didalami pengetahuannya soal pencantuman dan penggunaan identitas fiktif
para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM. Identitas itu
difiktifkan untuk surat penguasaan kaveling wilayah di beberapa lokasi inti pembangunan
IKN," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Pemeriksaan
saksi-saksi itu berlangsung di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan. Para
saksi tersebut antara lain Camat Sepaku, Risman Abdul (ASN), Panggih Triamiko (ASN); Yuliadi
(ASN), Muhammad Jali (karyawan swasta), H Abdul Kariem (karyawan swasta),
Sugeng Waluyo (karyawan swasta) Masse Taher.
Sebelumnya,
KPK menduga adanya dugaan bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN). Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah mendalami dugaan
keterkaitan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur dalam kasus itu. (syam/TN)
Post a Comment