Baru 11 Hari Pensiun, Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK terkait Suap Proyek
GTOPNEWS.COM – KPK menangkap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).
Haryadi ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) setelah 11 hari
lengser dari jabatannya (pensiun-red), 22 Mei 2022.
Selain di Yogyakarta, OTT itu berlangsung di sebuah hotel di Jakarta. Ketua
KPK Firli Bahuri mengatakan, eks Wali Kota Haryadi ditangkap akibat terlibat
dalam perkara suap.
“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di
Yogyakarta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Setelah itu yang
bersangkutan dan lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani
pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam OTT itu
KPK juga menangkap sejumlah PNS dan pihak swasta.
Belum
diketahui terkait suap apa, eks Wali Kota Haryadi itu ditangkap KPK di akhir
jabatannya. Diduga terkait suap proyek-proyek infrastruktur dan perizinan.
Sebab beberapa jam setelah penangkapan, Tim Satgas Penindakan KPK menyegel
Kantor Dinas Perizinan, Dinas PUPR, dan
ruang kerja Wali Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua
KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam OTT itu, Tim Satgas Penindakan KPK
mengamankan sejumlah uang asing dan rupiah. Namun belum diketahui berapa
jumlahnya karena masih dalam proses penghitungan.
Sesuai KUHP, KPK
mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang tertangkap
di Ygyakarta dan Jakarta itu. Saat ini pihak-pihak tersebut masih berstatus
sebagai terperiksa. (syam/TN)
Post a Comment