KPK Segera Cek Perizinan di Kawasan Malioboro terkait Kasus Korupsi Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi
GTOPNEWS.COM - KPK akan mengusut dugaan korupsi di Pemkot Yogyakarta yang melibatkan eks Wali Kota Haryadi Suyuti.
Wakil
Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa perizinan
apartemen, hotel, mall dan supermarket di kawasan Malioboro.
"Hal
ini menjadi perhatian KPK. Jangan-jangan proses perijinannya diwarnai deal-deal
seperti ini, nanti kita cek,’’ kata Alex
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
Ia
mengatakan dalam catatannya, kawasan Malioboro masuk cagar budaya. Tidak boleh
didirikan apartemen, hotel dan lainnya untuk kepentingan komersial.
Itu
sebabnya KPK segera memeriksa bangunan apartemen, hotel, mall dan lainnya yang
didirikan selama kepemimpinan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Hal ini katanya untuk memastikan ada tidaknya proyek
lain yang menyimpang.
Alex
mengatakan KPK segera memeriksa perizinan bangunan terkait aturan pembatasan. Yaitu
soal kemiringan hingga ketinggian bangunan.
"Aturannya
sudut kemiringan dari ruas jalan di Malioboro tidak lebih dari 45
derajat," ujarnya.
KPK
telah menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS)
sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap perizinan apartemen Royal Kedhaton di
Yogyakarta.
KPK
menyita uang senilai USD 27.258 senilai Rp 393,6 juta dalam kasus ini. Uang
itu disita dari tangan Wali Kota Haryadi saat OTT berlangsung di rumah dinasnya
di Yogyakarta.
Dalam
kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai tersangka pemberi suap
adalah Oon Nusihono, Vice President Real Estate PT SA Tbk (pemilik
apartemen Royal Kedhaton).
Adapun
tersangka penerima suap adalah Haryadi
Suyuti, Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Kepala Dinas Penanaman Modal
dan PTSP Pemkot Yogyakarta. Nurwidhihartana, dan Triyanto Budi Yuwono,
Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS. (syam/TN)
Post a Comment