KPK Siap Tangkap Pj Kepala Daerah yang Lakukan Korupsi
GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjabat (Pj) kepala daerah menjauhi praktik korupsi. Pihaknya mengingatkan agar pejabat itu menjauhi juga sistem pemerintah yang rawan korupsi.
Firli
menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menangkap penjabat kepala daerah
yang melakukan korupsi.Penegasan itu disampikan dalam acara rapat
koordinasi dengan penjabat kepala daerah di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka
Utara, Kamis (16/6/2022).
Pihaknya
berharap seluruh penjabat gubernur menjadi figur, menjadi tokoh yang jauh dari
praktek-praktek korupsi dan membangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi.
"Hal
ini menjadi kata kunci penting karena rekan-rekan dilantik dan ditunjuk tanpa
biaya. Saya harus yakinkan itu, penjabat gubernur, penjabat bupati, penjabat
walikota yang ditunjuk dan dilantik sekarang jauh dari praktek praktek korupsi.
Kalau tidak, maka Anda siap-siap menunggu giliran ditangkap," kata Firli.
Ia
mengatakan praktik korupsi sering kali muncul karena diberikan kekuasaan atau
memegang kekuasaan, dimana salah satunya penjabat kepala daerah, yakni diberi
mandat kekuasaan.
‘’Itu
sebabnya penjabat kepala daerah sangat rentan terjadi korupsi,’’ ujarnya.
Selain
itu katanya tidak ada orang yang bisa melakukan korupsi tanpa ada kekuasaan.
Dan hari ini penjabat-penjabat itu memegang kekuasaan selaku pejabat kepala
daerah sehingga sangat rentan akan terjadinya tindak pidana korupsi.
Beberapa
kasus korupsi yang sering menjerat kepala daerah adalah gratifikasi, suap dan pemerasan
terkait jabatan. Karenanya bila penjabat kepala daerah menerima gratifikasi
diminta untuk segera melaporkan, bahkan menurutnya lebih baik gratifikasi
tersebut ditolak. Yang ketiga adalah pemerasan.
‘’Saya
tak tahu kewenangan penjabat kepala daerah apa boleh memutasikan orang, kalau
boleh maka itu bisa terjadi pemerasan. 'Bapak mau bertahan jadi Kepala Dinas
PUPR atau tidak? Kalau mau maka bayar sekian', itu pemerasan,’’ ucapnya.
Pihaknya
meminta seluruh warga masyarakat yang merasa diperas maka lapor ke KPK. Ia
menegaskan, korban pemerasan tidak bisa dipidana, Itu sebabnya KPK akan berikan
perlindungan maksimal.
Termasuk
daerah rawan korupsi adalah perencanaan rancangan anggaran, pengesahan
anggaran, dan mengejar predikat laporan keuangan menjadi wajar tanpa
pengecualian (WTP), dan perizinan.
Diingatkan
dalam penerbitan izin jangan ada korupsi dan para pengusaha diminta lapor ke KPK
jika ada gubernur, bupati, kepala daerah yang minta suap penerbitan izin. Laporkan
pasti kita akan tangkap. (syam/TN).
Post a Comment