OTT Eks Wali Kota Jogja, KPK Amankan Mata Uang Asing Senilai Rp 393 Juta - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Eks Wali Kota Jogja, KPK Amankan Mata Uang Asing Senilai Rp 393 Juta

 

GTOPNEWS.COM - KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Hariyadi Suyuti di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam OTT itu, Satgas Penindakan KPK mengamankan mata uang asing sebanyak USD 27.258 atau senilai Rp 393.619.000.

‘’Uang itu dikemas dalam tas goodie bag, kini dijadikan barang bukti (BB) dalam perkara korupsi tersebut,’’ kata Alex saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Uang itu diamankan dari tangan Wali Kota 2017-2022 Haryadi Suyuti dari Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.

‘’Uang ini diduga merupakan suap pengurusan perizinan apartemen di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta,’’ ujar Alex.

Uang itu diterima Wali Kota Yogyakarta Haryadi melalui Triyanto Budi Yuwono sebagai salah satu orang kepercayaannya di Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jogjakarta. Uang tersebut diberikan PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono. (syam/TN)

OTT Eks Wali Kota Jogja, KPK Amankan Mata Uang Asing Senilai Rp 393 Juta OTT Eks Wali Kota Jogja, KPK Amankan Mata Uang Asing Senilai Rp 393 Juta Reviewed by samsul huda on June 03, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD