Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait Suap Prizinan
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wali Kota Haryadi Suyuti diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (TPK) perizinan. Namun spesifikasi perizinan apa tidak djelaskan.
‘’Soal
itu nanti kita jelaskan tuntas dan rinci dalam konferensi pers saja. Saat ini
Tim Satgas Penindakan KPK masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif di
Yogya kemudian dilanjutkan di Gedung KPK Jakarta,’’ kata Nurul Ghufron di
Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Dalam
OTT itu, KPK mengamankan 6 orang dari Pemkot Yogyakarta dan pihak swasta.
Mengamankan juga sejumlah dokumen penting terkait perkara, uang pecahan dolar
dan menyegel sejumlah ruang kerja di Balai Kota Yogyakarta.
‘’Mengenai
jumlah uangnya, masih dalam proses
penghitungan Tim Satgas Penindakan KPK,’’ ujar Ghufron.
Haryadi
Suyuti adalah Wali Kota Jogja periode 2017-2022. Yang bersangkutan habis
masa jabatannya 22 Mei 2022, dan kemudian digantikan Plt Wali Kota Sumadi.
Usai
menangkap eks Wali Kota Haryadi, Satgas Penindakan KPK mengadakan penggeledahan
di rumahnya di Yogyakarta. Selain itu juga mengadakan penggeledahan ruang kerja
Wali Kota, Dinas Perizinan dan Dinas PUPR. Bahkan sejumlah kantor itu langsung
disegel.
Plt
Wali Kota Sumadi mengataan Tim Satgas Penindakan KPK, datang ke Balai Kota
Kamis 2 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.
‘’Saat
mereka datang, kami baru saja mengadakan rapat dengan dinas terlait,’’ kata
Sumadi.
Petugas
dari KPK itu izin menyegel ruang kerja Wali Kota.
KPK
memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT
di Yogyakarta itu. (syam/TN)
Post a Comment