Anggota DPR RI Tolak Jadi Saksi Ayahnya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam Kasus TPPU
GTOPNEWS.COM – Lasmi Indrayani, anggota DPR RI Fraksi Demokrat telah diperiksa KPK terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya Budhi Sarwono, eks Bupati Banjarnegara.
Ia
menyatakan bahwa pihaknya menolak bersaksi dari kasus korupsi yang menjerat sang
ayah. Saat ini KPK menjerat Budhi dengan perkara TPPU.
Kasus
ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yaitu suap proyek-proyek
pengadaan barang/jasa di Pemkab Banjarnegara dan gratifikasi yang menjerat Bupati
Budhi.
Lasmi
menolak jadi saksi dengan alasan undang-undang mengaturnya. Yaitu Undang-Undang
No 31 Tahun 1999 Pasal 35 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kesaksian
untuk ayah saya, saya memakai Pasal 35. Disitu disebutkan, bahwa sebagai anak,
istri, atau keluarga sedarah, berhak untuk tidak memberikan kesaksian terhadap
ayahnya yang terjerat kasus korupsi," kata Lasmi Indaryani di Gedung KPK,
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Mengenai
pertanyaan yang diajukan, Lasmi mengatakan, bahwa dia mengaku hanya ditanya penyidik
KPK yang ringan-ringan saja. Antara lain soal pengetahuannya mengenai Kedi
Afandi, orang kepercayaan Budhi Sarwono.
Dia
juga ditanya mengenai transaksi rekening pribadinya yang diblokir. Padahal
kata Lasmi, rekening itu tak ada hubungannya dengan kasus yang menjerat ayahnya
Budhi.
‘’Gaji
saya di DPR masuk di rekening itu. Sudah setahun tak bisa diambil karena
diblokir KPK,’’ kata Lasmi.
Ia
mengaku ditanya 13 pertanyaan oleh penyidik KPK. Dari sejumlah pertanyaan itu, 5
di antaranya merupakan pertanyaan dasar. Yaitu apakah anda sehat, apakah anda
merasa ditekan atau tidak. Anda kenal Kedi Afandi. Itu saja.
Pihaknya
membantah soal penyembunyian aset yang disangkakan kepada ayahnya.
"Setahu
saya nggak ada. Itu nanti di persidangan saja. Atau tanya sendiri langsung sama
papa saya (Budhi Sarwono)," ujarnya.
Lasmi
mengaku pemblokiran yang dilakukan penyidik KPK tidak adil. Dia mengatakan rekening
itu sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang menjerat ayahnya.
Rekening
yang diblokir KPK itu katanya khusus untuk transaksi gajinya sebagai anggota
DPR RI. Saat ini dia tengah menunggu proses pembukaan pemblokiran.
"Mereka
meminta surat dari kami, keterangan bahwa itu adalah gaji saya sebagai anggota
DPR yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," tuturnya.
(syam/TN)
Post a Comment