Bupati Pemalang Mukti Agung, Sekda dan Kadinas PUPR Ditahan KPK di Rutan Terpisah
GTOPNEWS.COM – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima orang tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta secara terpisah satu sama lain. Tapi mereka sama-sama ditahan 20 hari pertama. Mereka ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2022.
‘’Bupati
Mukti dan lima orang tersangka lainnya itu ditahan 20 hari ke depan dari 12
Agustus - 31 Agustus 2022,’’ kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers
di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.
Bupati
Mukti ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. Dan tersangka Adi Jumal Widodo,
selaku orang kepercayaan Mukti ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Adapun
tersangka Plt Sekda Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kepala Kominfo Yanuarius
Nitbani dan Kadinas PUPR Muhamad Saleh ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya
Guntur.
Dalam
kasus ini KPK menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dan
5 orang pejabat di Pemkab Pemalang itu, sebagai tersangka kasus dugaan suap
jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2022.
Untuk
menduduki beberapa jabatan itu Bupati Mukti meminta uang syukuran Rp 60 juta
sampai Rp 350 juta. (syam/TN)
Post a Comment