Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Tahun 2022, Rektor Unila Lampung Ditangkap KPK
Plt
Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Rektor Unila Lampung itu ditangkap dalam kasus
dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri
Lampung tersebut.
Ada
tujuh orang yang diamankan dalam OTT itu, seorang di antaranya pejabat
tertinggi di Unila Lampung. Dan enam orang lainnya diduga merupakan
pejabat-pejabat satu kampus dengan rektor tersebut.
‘’Mereka ditangkap
di dua tempat, yaitu Bandung dan Lampung,’’ kata Ali Fikri di kantornya Gedung
KPK Jalan Kuningan, Sabtu (20/8/2022).
Diperoleh
keterangan, Rektor Universitas Lampung (Unila) berada di Lembang Bandung
bersama para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari
Ater, Lembang.
Mereka
juga bersama Tim IKU dan PTN-BH Unila Lampung. Kegiatan itu berlangsung dari 17
- 20 Agustus 2022.
Diduga Rektor Unila
Lampung itu ditangkap setelah kegiatan yang digelar di Lembang tersebut
selesai. (syam/TN)
Post a Comment