Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Tahun 2022, Rektor Unila Lampung Ditangkap KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Tahun 2022, Rektor Unila Lampung Ditangkap KPK

 

GTOPNEWS.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani ditangkap Satgas Penindakan KPK akibat jual beli penerimaaan siswa baru (PMB) Tahun 2022. Rektor itu ditangkap ketika mengikuti kegiatan character building di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Rektor Unila Lampung itu ditangkap dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut.

Ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT itu, seorang di antaranya pejabat tertinggi di Unila Lampung. Dan enam orang lainnya diduga merupakan pejabat-pejabat satu kampus dengan rektor tersebut.

‘’Mereka ditangkap di dua tempat, yaitu Bandung dan Lampung,’’ kata Ali Fikri di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan, Sabtu (20/8/2022).

Diperoleh keterangan, Rektor Universitas Lampung (Unila) berada di Lembang Bandung bersama para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang.

Mereka juga bersama Tim IKU dan PTN-BH Unila Lampung. Kegiatan itu berlangsung dari 17 - 20 Agustus 2022.

Diduga Rektor Unila Lampung itu ditangkap setelah kegiatan yang digelar di Lembang tersebut selesai. (syam/TN)


Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Tahun 2022, Rektor Unila Lampung Ditangkap KPK Diduga Jual Beli Penerimaan Mahasiswa Tahun 2022, Rektor Unila Lampung Ditangkap KPK   Reviewed by samsul huda on August 20, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD