Ditangkap Usai Temui Anggota DPR RI di Jakarta, Bupati Pemalang Jalani Pemeriksaan di KPK
GTOPNEWS.COM – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sampai Jumat (12/8/2022) pagi ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
‘’Yang bersangkutan dan sejumlah orang yang menjadi
bawahannya masih diperiksa penyidik di Gedung KPK,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri
di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Ia mengaku belum mengetahui dalam kasus apa bupati
itu ditangkap KPK. Diduga terkait suap proyek di Pemkab Pemalang tahun anggaran
2022.
‘’Untuk lebih jelasnya nanti kita rilis melalui konferensi
pers,’’ katanya. Pihaknya punya waktu 24 jam untuk menentukan status dari para
pihak yang kini diamankan KPK.
Bupati Pemalang ditangkap KPK di luar gerbang DPR RI,
komplek Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022) pukul 17.15 WIB.
Dia ditangkap bersama sejumlah bawahannya usai
menemui seorang anggota DPRRI di komplek Senayan itu. Tidak diketahui siapa
anggota DPR yang ditemui.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku tak mengetahui,
bahwa Bupati Pemalang itu, menemui anggota DPR RI. Yang diketahui pihaknya
justru saat penangkapan Bupati Pemalang tersebut oleh Tim KPK di luar gerbang
DPR RI, tepatnya di depan lapangan tembak tak jauh dari gedung DPR.
‘’Laporan petugas keamanan DPR, Bupati Pemalang dan
rombongannya dipepet mobil KPK di belakang gerbang DPR,’’ kata Indra.
Dari Pemalang dikabarkan, bahwa dalam sebulan ini
daerah itu dihebohkan dengan kasus korupsi yang menjerat pucuk pimpinan
tertinggi di Pemkab Pemalang.
Mereka adalah Sekda Mohammad Arifin, dan terbaru
Bupati Mukti Agung Wibowo yang terkena OTT KPK di sekitar Gedung DPR-RI pada
Kamis (11/8) sore.
Sehari sebelumnya Bupati Pemalang itu melantik
pengganti Sekda di Pendapa Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Mantan Sekda
Pemalang Mohammad Arifin ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Jateng karena korupsi.
Korupsi proyek itu dilakukan saat yang bersangkutan menjabat Kepala
Dinas PUPR Pemalang. Modusnya dengan meminta dana proyek pembangunan jalan
paket 1 dan paket 2 di Kabupaten Pemalang, dicairkan 100 % persen. Padahal
progres pekerjaaan dari proyek jalan itu, baru mencapai 73 persen.
Selain itu Arifin juga menyerahkan uang Rp 500 juta hasil
dari pekerjaan proyek tersebut kepada perusahaan yang sebelumnya dinyatakan kalah
lelang. (syam/TN)
Post a Comment