Geledah Kantor Rektorat Unila Lampung, KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Lampung (Unila) di Lampung, Selasa (23/8/2022). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila Lampung tahun akademik 2022.
Penggeledahan di tempat
itu merupakan kelanjutan dari penggeledahan sehari sebelumnya di ruang kerja Rektorat
Unila, dan rumah dinas Rektor Unila Lampung Karomani.
Kemarin penggeledahan di
Fakultas Kedokteran selesai pukul 14.15 WIB, kemudian tim meluncur ke Fakultas
Hukum. Sampai sore kemarin penggeledahan di Fakultas Hukum masih berlangsung.
Adapun penggeledahan
di Fakultas Kedokteran, Tim KPK mengamankan 5 kopor dokumen penting dan
elektronik terkait dengan perkara yang menjerat Rektor Unila Karomani.
Kepala
Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di Kantor Rektorat
Unila, tim penyidik menemukan bukti baru perbuatan tindak pidana korupsi yang
dilakukan tersangka Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi
dan Kepala Senat Unila Muhamad Basri.
"Bukti
itu berupa sejumlah dokumen dan barang
eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka," kata
Ali Fikri di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Selasa (23/8/2022).
Bukti
itu katanya sudah disita tim penyidik berdasar keputusan Dewan Pengawas KPK.
Bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para tersangka dan saksi-saksi dalam perkara
tersebut.
KPK
telah menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai
tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila Lampung
tahun akademik 2022.
Selain
Karomani, KPK juga menjerat Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi,
Ketua Senat Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, unsur swasta.
Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Rektor Karomani memasang tarif Rp 100 juta –
Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan
mahasiswa baru Unila Lampung tahun akademik 2022.
Karomani
diduga menerima suap jalur mandiri itu sebesar Rp 4,4 miliar. Sebagian ditemukan
dalam bentuk uang tunai. Lainnya dalam bentuk deposito dan emas batangan.
(syam/TN)
Post a Comment