KPK Minta Kemendikbud Ristek, Mahasiswa Unila Jalur Suap Segera Dijatuhi Sanksi Berat - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Minta Kemendikbud Ristek, Mahasiswa Unila Jalur Suap Segera Dijatuhi Sanksi Berat

 

GTOPNEWS.COM - KPK meminta Kemendikbud Ristek menjatuhkan sanksi bagi mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang masuk kampus itu dengan cara menyuap. Sebab KPK menilai proses kelulusan mahasiswa baru tersebut ilegal.

"Suap di kampus ini menarik untuk ditindaklanjuti. Dan seharusnya ada kosekwensi tegas bagi mereka (mahasiswa yang diterima dengan cara menyuap)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Ia mengatakan mahasiswa jalur mandiri yang masuk dengan menyuap itu bisa dikatagorikan ilegal. Itu sebabnya pihaknya meminta sanksi yang tepat kepada mahasiswa tersebut.

Dengan cara itu katanya dapat memberikan efek jera bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri di kampus negeri lain di Indonesia.

"Kita sangat berharap Kemendikbud Ristek menjatuhkan sanksi berat. Dan hal ini harus betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera kepada yang lain di universitas negeri se-Indonesia,’’ kata Alex.

Sampai saat ini status mahasiswa jalur suap itu belum diputuskan. Dikabarkan Kemendikbud Ristek tengah meninjau ulang kebijakan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dan sanksi bagi mahasiswa yang diterima dengan cara menyuap.

Terpisah Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Lindung Sirait mengaku masih belum bisa memutuskan nasib para mahasiswa tersebut.

Ia mengatakan perlu kajian dan evaluasi yang menyeluruh terkait hal ini sebelum keputusan diambil.


KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka jual beli penerimaaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2022.

KPK juga menetapkan Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, Kepala Senat M Basri dan Andi Defiandi, unsur swasta sebagai tersangka perkara itu.

Keempatnya kini ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta terpisah satu sama lain. (syam/TN)


KPK Minta Kemendikbud Ristek, Mahasiswa Unila Jalur Suap Segera Dijatuhi Sanksi Berat KPK Minta Kemendikbud Ristek, Mahasiswa Unila Jalur Suap Segera Dijatuhi Sanksi  Berat Reviewed by samsul huda on August 22, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD