KPK Tahan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan 4 Auditor BPK terkait Suap Laporan Keuangan Sulsel - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Tahan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan 4 Auditor BPK terkait Suap Laporan Keuangan Sulsel

 

GTOPNEWS.COM – Lima tersangka tindak pidana korupsi laporan keuangan Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan KPK. Perkara itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik telah mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan dari fakta persidangan dan fakta hukum perkara eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

‘’KPK menemukan bukti permulaan yang cukup kuat, karenanya kami meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangkanya,’’ kata Alex dalam konferensi pers di kantornya Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Para tersangka itu adalah
Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat.
Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka penerima.

Kemudian Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasub Auditor Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny, pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik,
mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin dan selaku pemeriksa pada Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar.

Mereka ditahan di Rutan KPK Jakarta terpisah satu sama lain. Alex mengatakan KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap yang menjerat eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Dalam perkara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUTR Sulsel, Kamis (21/7/2022). Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan aliran dan permintaan dana dalam proses audit di BPK.

"Kita ketahui ada aliran uang, atau permintaan uang terkait dengan proses audit dalam perkara ini," kata Alex.

Sebelumnya mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan kawan-kawan telah divonis dalam kasus suap dan gratifikasi. Agung Sucipto selaku kontraktor pemberi suap divonis 2 tahun penjara.

Dan mantan Kadinas PUTR Sulsel Edy Rahmat divonis 4 tahun penjara. Kemudian Nurdin Abdullah dijatuhi vonis 5 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. (syam/TN)



KPK Tahan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan 4 Auditor BPK terkait Suap Laporan Keuangan Sulsel KPK Tahan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel dan 4 Auditor BPK terkait Suap Laporan Keuangan Sulsel Reviewed by samsul huda on August 18, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD