KPK Tangkap Rektor Unila Lampung di Bandung
GTOPNEWS.COM - KPK menangkap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani dan 6 orang pejabat di unversitas itu, Sabtu (20/8/022) dini hari.
Mereka
ditangkap Satgas Penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua
tempat, yaitu Lampung dan Bandung.
Mereka
ditangkap diduga akibat jual beli dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022.
‘’Mereka masih
dimintai keterangan penyidik di KPK Jakarta,’’ kata Ali Fikri di kantornya
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (20/8/2022).
Plt Jubir KPK
Ali Fikri mengatakan OTT itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat
mengenai transaksi tindak pidana korupsi di Unila yang melibatkan pejabat
penting di universitas negeri tersebut.
‘’Mereka
merupakan pendidik di Unila yang dilaporkan menerima dugaan suap mahasiswa baru
jalur mandiri," kata Ali.
Belum dijelaskan
barang bukti yang ditemukan Satgas Penindakan KPK dalam OTT itu. Ali
mengatakan, barang bukti tersebut akan dijelaskan lengkap melalui konferensi
pers di Gedung KPK.
Saat ini para
pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK
Jakarta. Sesuai KUHAP, KPK
mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status
hukum para pihak yang ditangkap. (syam/TN)
Post a Comment