Mendikbudristek: Ke Depan Harus Tidak Ada Lagi Suap Jalur Mandiri dalam Penerimaaan Mahasiswa Baru
GTOPNEWS.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kecewa atas ditangkapnya Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani oleh KPK.
"Kejadian di Unila Lampung suatu hal yang sangat mengecewakan bagi
kami di Kemendikbudristek," kata Nadiem Ruang Rapat Komisi X DPR, Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022).
Pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi
lagi ke depannya di semua perguruan tinggi (PT) negeri se-Indonesia.
‘’Celah-celah kesempatan suap penerimaan mahasiswa baru akan kita minimalisir.
Jadi kita ambil tindakan tegas dan langkah-langkah nyata untuk memastikan bahwa
semua proses hukum berjalan, semua proses internal kami berjalan khususnya di
Unila Lampung," kata Nadiem.
KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaaan
suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila Lampung Tahun Akademik
2022.
KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua
Senat Muhammad Basri dan Andi Desfiandi (unsur swasta) tersangka pemberi suap dalam
perkara itu.
Diduga Karomani menerima suap Rp 4,4 miliar dari orang tua calon
mahasiswa baru yang diluluskan melalui jalur mandiri. Uang itu diterima dalam
bentuk uang tunai, deposito dan emas batangan.
Rektor Karomani mematok tarif Rp100 juta - Rp350 juta untuk setiap orang
tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (syam/TN)
Post a Comment