Rektor Unila Lampung Karomani Korupsi Uang Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Rp 4,4 Miliar Lebih - GROBOGAN TOP NEWS

Rektor Unila Lampung Karomani Korupsi Uang Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Rp 4,4 Miliar Lebih

 

GTOPNEWS.COM - KPK telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka jual beli penerimaan calon mahasiswa baru (PMB) Tahun 2022.

Selain rektor, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi sebagai tersangka dalam perkara itu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tiga tempat, yaitu Bandung, Lampung dan Bali sejak Jumat-Sabtu 19-20 Agustus 2022.

Mereka ditangkap Satgas Penindakan KPK akibat melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap penerimaan mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang dari keluarga besar Unila Lampung. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya empat yang dinyatakan sebagai tersangka.

‘’Penangkapan Karomani dilakukan setelah Tim Penindakan KPK menerima informasi dari masyarakat mengenai akan adanya tindak pidana suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022,’’ kata Ghufron dalam konferensi pers di kantornya Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Tim KPK bergerak cepat sejak, Jumat-Sabtu, 19-20 Agustus 2022 pukul 21.00 WIB sampai selesai di Lampung dan Bandung. Pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML (Mualimin), HF (Helmy Fitriawan), HY (Heryandi) berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

Yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat adalah Karomani dan ajudannya Adi Triwibowo, Budi Sutomo, dan Muhammad Basri berikut barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar.

Sedangkan AD (Andi Desfiandi) ditangkap di Bali. Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara itu, Rektor Karomani memiliki kewenangan dalam mekanisme pelaksanaan seleksi mandiri masuk Universityas Negeri Lampung (Simanila)  Tahun Akademiuk 2022. Dia aktif terlibat dalam menentukan para perserta yang ingin dinyatakan lulus.

Mereka yang dinyatakan lulus selain harus membayar administrasi akademik, juga diminta menyerahkan uang tambahan Rp 100 juta-Rp 350 juta.  

Karomani mendapatkan uang Rp 4,4 miliar lebih dari hasil korupsi PMB tahun akademi 2022. Bahkan yang bersangkutan juga menerima dari orang tua siswa melalui Mualimin, orang kepercayaannya sebesar Rp 603 juta. (syam/TN)

Rektor Unila Lampung Karomani Korupsi Uang Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Rp 4,4 Miliar Lebih Rektor Unila Lampung Karomani Korupsi Uang Penerimaan Mahasiswa Baru 2022 Rp 4,4 Miliar Lebih Reviewed by samsul huda on August 21, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD