Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Kampus Unila Lampung Digeledah KPK
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kampus Universitas Negeri Lampung (Unila). Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti (BB) tambahan dari perkara yang menjerat Rektor Unila Karomani dan kawan-kawannya. Yaitu jual beli penerimaaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Unila Lampung Tahun Akademik 2022
"Tim
penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Unila,
Lampung hari ini," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Penggeledahan
berlangsung hingga sore hari. Pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari
hasil penggeledahan itu setelah tim di lapangan selesai melakukan tugasnya.
Selain
menggeledah ruang kerja Rektor Unila Karomani, Tim Penyidik KPK juga melakukan
penggeledahan di ruang kerja Wakil Rektor Bidang Akademik Heryandi, ruang kerja
Ketua Senat Unila M Basri dan lainnya.
Bersamaan
dengan itu mahasiswa Unila demo besar-besara di kampusnya menyatakan tidak
terima adanya penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pasalnya dalam
penerimaaan itu rektorat cenderung mempertimbangkan finansial daripada
kemampuan.
‘’Banyak
mahasiswa yang tak layak diterima di Unila melalui jalur mandiri karena
finansial,’’ kata mereka di halaman kampus Unila.
Mereka
juga menuntut penerimaaan mahasiswa baru jalur mandiri dihapus karena
menciderai dunia pendidikan khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
KPK
telah menetapkan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani sebagai
tersangka kasus dugaan jual beli penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun
akademik 2022.
Selain
Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lain. Mereka adalah Wakil Rektor I
Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi, unsur
swasta yang diduga sebagai penyuap.
Para
tersangka itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Jakarta terpisah satu
sama lain.
Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Karomani memasang tarif Rp 100 juta - Rp 350
juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa
baru Unila melalui jalur mandiri tahun akademik 2022.
Ghufron menjelaskan,
Karomani diduga menerima uang suap dari penerimaaan siwa baru jalur mandiri
sebesar Rp 4,4 miliar. Uang itu diterima dalam bentuk tunai, depositi dan emas
batangan. (syam/TN)
Post a Comment