Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Pj Sekda Pemalang Slamet Masduki Praperadilan KPK
GTOPNEWS.COM - Penjabat (Pj) Sekda Pemalang Slamet Masduki mempraperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Jubir
KPK Ali Fikri membenarkan hal itu. Ia mengatakan, bahwa tersangka Slamet
Masduki tidak terima ditangkap KPK dan ditahan dalam kasus dugaan suap yang
menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Permohonan
praperadilan itu telah dikirim Slamet Masduki ke PN Jaksel dan terdaftar dengan
nomor 75/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.
Ali
mengatakan, bahwa KPK sangat siap menghadapi gugatan praperadilan itu.
"Upaya
hukum itu kami hargai sebagai kontrol atas proses kerja KPK di bidang
penindakan," kata Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya penetapan Slamet Masduki sebagai salah
satu tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Pemalang nonaktif Mukti
Agung Wibowo telah sesuai aturan.
"Kami
tegaskan, bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka itu karena telah ada
kecukupan alat bukti yang kami miliki," ujarnya.
Ali
mengatakan sidang praperadilan bukan proses pengujian materi penyidikan yang
dilakukan KPK. Tapi merupakan proses pengujian syarat formil penyidikan.
"Jadi
bukan uji materi dan substansi penyidikan namun syarat formil proses
penyidikannya," kata Ali.
KPK
katanya bakal melanjutkan penyidikan terhadap Slamet Masduki yang kini tengah
berperkara di KPK.
Slamet
Masduki adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Dia ditunjuk bupati menggantikan
Sekda Mohammad Arifin, yang ditahan Polda Jateng karena menjadi tersangka
korupsi pembangunan jalan.
Slamet
Masduki dilantik Bupati Mukti sebagai Pj Sekda Pemalang Rabu 10 Agustus 2022.
Sehari setelah pelantikan, keduanya ditangkap KPK di Jakarta.
Mereka
ditangkap di luar gerbang DPR RI komplek Senayan Jakarta Pusat bersama beberapa
orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan.
KPK
menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Komisaris PDAU Adi Jumal Widodo. Penjabat Sekretariat Daerah Pemalang Slamet
Masduki.
Kemudian Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo
Pemalang Yanuarius Nitbani dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhamad Saleh.
(syam/TN)
Post a Comment