Aliran Dana Rp 560 Miliar Ditemukan PPATK dari Gubernur Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri
"Salah
satu hasil analisis PPATK adalah terkait dengan transaksi setoran tunai dari
Lukas ke kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar. Setoran itu merupakan
setoran tunai dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia
mengatakan variasi kasus itu ditemukan adanya setoran tunai atau setoran dari
pihak lain. Angkanya mencapai miliaran rupiah hingga ratusan miliar rupiah.
"Sejak
2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis itu, 12 di
antaranya disampaikan ke KPK," ujarnya.
Kini
PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Lukas Enembe. Totalnya mencapai
Rp 71 miliar.
Menko
Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya
gratifikasi Rp 1 miliar. Menurutnya ada laporan PPATK ke KPK terkait
pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.
Pihaknya
menyebut ada kasus lain terkait Gubernur Lukas Enembe yang masih didalami.
Misalnya terkait dana pengelolaan PON, ratusan miliar dana operasional
pimpinan, dan manajer pencucian uang Lukas Enembe. (syam/TN)
Post a Comment