Camat dan Kepala Pasar Diperiksa KPK terkait Suap Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Mukti Agung
GTOPNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang PNS di Pemkab Pemalang untuk diperiksa terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Mukti Agung Wibowo.
Mereka diperiksa di Mapolres Pemalang Jumat 2 Agustus 2022. Lima orang itu
adalah staf Bagian Umum Sekretaris Daerah (Setda) Pemalang (sopir) Danny, Camat
Bantar Bolang Waluyo, Kepala Pasar Pemalang Patoni, Misdiyanto dan AB Yulianto,
swasta.
"Pihak swasta itu dikonfirmasi terkait pemberian sejumlah uang proyek
ke Bupati Mukti Agung," kata Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Selain jual beli jabatan, Bupati Mukti Agung diduga menerima suap dari pihak
swasta terkait proyek-proyek pengadaan barang/jasa.
Saksi-saksi itu diperiksa di Mapolres Pemalang, Jumat (2/9/2022). Dan
pemeriksaan tersebut akan berlanjut hingga minggu ini.
Kepala Pemberitaan KPK itu mengatakan bahwa pemeriksaan di Pemalang
dilakukan agar pemberkasan dari perkara tersebut cepat selesai.
Jadi kata Ali, Tim Penyidik KPK sengaja jemput bola di Pemalang semata untuk
kepentingan penyidikan cepat.
Ali mengatakan secara umum pemeriksaan itu untuk mendalami pengetahuan saksi-saksi
terkait dugaan adanya aliran uang ke tersangka Bupati Mukti Agung dari
pemberian beberapa ASN yang dipromosikan untuk jabatan tertentu.
Sebelumnya diberitakan bahwa KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Mukti
Agung Wibowo sebagai tersangka jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2022.
Selain bupati, KPK juga menetapkan orang kepercayaannya bernama Adi
Jumal Widodo sebagai tersangka penerima suap. Kemudian, Penjabat Sekretaris
Daerah Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadinas Kominfo
Yanuarius Nitbani, dan Kadinas PUPR Mohammad Saleh ditetapkan tersangka pemberi
suap.
Dalam perkara itu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga menerima
suap Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang tahun 2022.
Kini keenamnya ditahan KPK di Rutan KPK Jakarta terpisah satu sama lain.
(syam/TN)
Post a Comment