Gagal Praperadilan, KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus di Hotel Jayapura
GTOPNEWS.COM - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK di
sebuah hotel di Jayapura. Ia ditangkap setelah gagal mempraperadilankan KPK
atas statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika
Papua.
Kepala
Bagian Pemberitaaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan,
Bupati Eltinus ditangkap di sebuah Hotel di Jayapura.
‘’Yang
bersangkutan ditangkap setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak atas
praperadilannya,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (7/9/2022).
Setelah
dilakukan upaya paksa penangkapan, Bupati Eltinus langsung dibawa Tim Satgas Penindakan
KPK ke Mako Brimob Papua untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Sebelumnya
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek
pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi
Papua.
Sedikitnya
KPK telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan
gereja di Mimika itu. Tujuh saksi di antaranya diperiksa di Papua pada Rabu
(11/11/2020).
Sementara
itu dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan nomor perkara 62/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL, menyebutkan bahwa Eltinus
Omaleng berstatus sebagai pemohon dengan termohon KPK. Dalam permohonan itu disebutkan
klasifikasi perkaranya adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Namun
upaya praperadilan Eltinus kandas karena ditolak hakim. Hakim Wahyu Iman
Santosa mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap Eltinus sudah cukup alat
bukti. Maka hakim menolak eksepsi seluruhnya, menolak permohonan
peradilan pemohon. (syam/TN)
Post a Comment