KPK Geledah Kantor dan Rumah di Semarang, Salatiga dan Jogja terkait Suap Pengurusan Perkara di MA - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Kantor dan Rumah di Semarang, Salatiga dan Jogja terkait Suap Pengurusan Perkara di MA

 


GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa sejumlah tempat itu berada di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

‘’Penggeledahan berlangsung Selasa 27 September 2022 menyisir sejumlah tempat di kota Semarang, Salatiga, dan Jogja,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor para tersangka. Tempat – tempat itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah data, barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan pengurusan perkara di MA. Salah satu dokumen itu dilaporkan berisi transaksi pengeluaran uang.

Sejumlah barang bukti itu segera disita dan dianalisa untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat para tersangka tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Mereka kini ditahan di Rutan KPK di Jakarta terpisah satu sama lain.

Para tersangka itu ditangkap KPK di Jakarta dan Semarang. Selain menangkap sejumlah orang, Tim KPK juga mengamankan uang SGD 202 ribu (ekuivalen Rp 2,2 miliar). Uang itu diduga suap untuk pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat. (syam/TN)

KPK Geledah Kantor dan Rumah di Semarang, Salatiga dan Jogja terkait Suap Pengurusan Perkara di MA KPK Geledah Kantor dan Rumah di Semarang, Salatiga dan Jogja terkait Suap Pengurusan Perkara di MA Reviewed by samsul huda on September 28, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD