KPK Geledah Kantor dan Rumah di Semarang, Salatiga dan Jogja terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah sejumlah tempat
terkait kasus dugaaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara di Mahkamah
Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa sejumlah tempat itu berada di Jawa
Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
‘’Penggeledahan
berlangsung Selasa 27 September 2022 menyisir sejumlah tempat di kota Semarang,
Salatiga, dan Jogja,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Rabu (28/9/2022).
Penggeledahan
dilakukan di rumah dan kantor para tersangka. Tempat – tempat itu diduga
berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.
Dalam
penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah data, barang bukti elektronik
dan dokumen yang diduga terkait dengan pengurusan perkara di MA. Salah satu
dokumen itu dilaporkan berisi transaksi pengeluaran uang.
Sejumlah
barang bukti itu segera disita dan dianalisa untuk dijadikan sebagai barang
bukti dalam perkara yang menjerat para tersangka tersebut.
Dalam
kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung
Sudrajat Dimyati. Mereka kini ditahan di Rutan KPK di Jakarta terpisah
satu sama lain.
Para
tersangka itu ditangkap KPK di Jakarta dan Semarang. Selain menangkap sejumlah
orang, Tim KPK juga mengamankan uang SGD 202 ribu (ekuivalen Rp 2,2 miliar).
Uang itu diduga suap untuk pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung
Sudrajat. (syam/TN)
Post a Comment