KPK Tangkap Hakim Agung
GTOPNEWS.COM – Seorang hakim agung di Mahkamah Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Rabu (22/9/2022).
Wakil
Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta membenarkan hal itu. Ia mengatakan, bahwa Satgas
Penindakan KPK tengah menangkap seorang hakim agung hari ini di Jakarta dalam
kasus suap pengurusan perkara.
"KPK
sedih harus menangkap hakim agung lagi. Karena ternyata dunia peradilan belum
bersih dari korupsi, meskipun di setiap ruangan ditempeli zona anti korupsi,’’
kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/9/2022).
Ia
mengaku prihatin dengan ditangkapnya hakim agung ini. Karena MA selaku filter
tindakan korupsi di dunia peradilan malah terjerat korupsi sendiri.
"Kami
berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum di MA,’’ katanya.
Ia
mengatakan dunia peradilan dan hukum semestinya berdasar alat bukti tapi justru
dicemari dengan uang. Bahkan para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar
keadilan malah menjualnya dengan fulus.
Ghufron
mengatakan bahwa sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di
lingkungan MA. Baik kepada hakim maupun pejabat strukturalnya. Harapannya tidak
ada lagi korupsi di MA.
Post a Comment