Menko Polhukam Mahfud Md: Pemberantasan Korupsi Kerap Digembosi di Tingkat Peradilan - GROBOGAN TOP NEWS

Menko Polhukam Mahfud Md: Pemberantasan Korupsi Kerap Digembosi di Tingkat Peradilan

 

GTOPNEWS.COM - Menko Polhukam Mahfud memastikan segera berkoordinasi dengan MA, KY dan pihak terkait lain secepatnya untuk melaksanakan perintah Presiden Jokowi tentang formula pemberantasan korupsi yang tepat dan efektif di lingkungan yudikatif.

"Saya segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita. Presiden sangat serius tentang ini (pemberantasan korupsi di MA-red)," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).

Mahfud mengatakan keinginan Jokowi itu berangkat dari keprihatinannya terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi yang kerap digembosi lembaga peradilan.

"Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT yang melibatkan hakim agung itu. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata Mahfud.

Pemerintah katanya sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak asuransi Jiwasraya, ASABRI, Garuda, satelit Kemhan, kementerian, dan lain-lain.

Kejaksaan Agung juga sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK cukup lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di lingkungan yudikatif.

Mahfud menjelaskan banyaknya koruptor yang dikorting hukumannya atau bahkan dibebaskan Mahkamah Agung merupakan bentuk-bentuk penggembosan hukum.

Pmeerintah katanya tidak bisa berbuat apa-apa karena berbeda lembaga dan dalih keputusan hakim tidak bisa dicampuri, tapi di sisi lain muncul kasus yang menimpa hakim. Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar.

‘’Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedang mereka yudikatif. Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum yang sudah gila-gilaan," ujarnya.

Atas dasar itulah, Mahfud menyebut akhirnya Jokowi memerintahkan dirinya melakukan reformasi hukum. Kekecewaan Jokowi itu, kata dia, muncul gegara usaha pemberantasan korupsi justru digembosi oleh lembaga yudikatif. (syam/TN)

Menko Polhukam Mahfud Md: Pemberantasan Korupsi Kerap Digembosi di Tingkat Peradilan Menko Polhukam Mahfud Md: Pemberantasan Korupsi Kerap Digembosi di Tingkat Peradilan Reviewed by samsul huda on September 27, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD