OTT Hakim Agung, KPK Amankan Sejumlah Uang Asing Diduga Suap Perkara - GROBOGAN TOP NEWS

OTT Hakim Agung, KPK Amankan Sejumlah Uang Asing Diduga Suap Perkara

 

GTOPNEWS.COM - KPK menangkap hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (22/9/2022).

OTT itu diduga
terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan dalam OTT itu, Tim Satgas KPK  mengamankan sejumlah pihak di Jakarta dan Semarang. Saat ini mereka masih diperiksa intensif di KPK.

Selain mengamakan beberapa pihak, Tim Satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang pecahan mata uang asing. Uang itu tengah dikonfirmasikan Tim KPK kepada para pihak yang ditangkap. Diduga uang tersebut terkait suap pengurusan perkara di MA.

Pihaknya belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap. Yang pasti katanya, para pihak dimaksud saat ini diamankan di KPK untuk dimintai keterangan.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara itu Jubir MA Andi Samsan Nganro belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi awak media terkait OTT KPK terhadap seorang hakim agung. Pasalnya, bahwa pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

Sementara itu, seorang advokat di komplek perumahan Semarang Indah Semarang Utara berinisial YSP diamankan Tim KPK. Yang bersangkutan saat ini dibawa ke Gedung KPK Jakarta Selatan.

Ia ditangkap di kantornya kawasan Semarang Utara Rabu (22/9/2022) pukul 15.00 WIB terkait pengurusan perkara di MA. (syam/TN)

OTT Hakim Agung, KPK Amankan Sejumlah Uang Asing Diduga Suap Perkara OTT Hakim Agung, KPK Amankan Sejumlah Uang Asing Diduga Suap Perkara Reviewed by samsul huda on September 22, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD