Wakil Ketua KPK Ghufron: Jadi Kepala Daerah Capai Ratusan Miliar, Demokrasi Jadi Ajang Transaksi
Demikian
dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Ia
mengatakan bahwa versinya Kemendagri modalnya untuk kabupaten atau
kota pinggiran Rp 30 miliar –Rp 50 miliar. Di atas, itu yang menengah Rp Rp 50
miliar – Rp 100 miliar, untuk yang metro sudah di atas Rp 150 miliar.
Ghufron
mengatakan proses demokrasi di Indonesia dilakukan dengan hati nurani. Namun
tingginya biaya politik menyebabkan proses demokrasi menjadi transaksi bisnis.
‘’Demokrasi
di Indonesia sampai saat ini biayanya masih sangat tinggi, mengakibatkan proses
politik yang harusnya secara hati nurani menjadi transaksi bisnis,’’ katanya.
Ghufron
menjelaskan tidak proporsionalnya gaji hingga mahalnya biaya politik membuat
kepala daerah terpaksa mengembalikan modal politik dengan cara koruptif.
Dia
menyebut setidaknya sudah ada ratusan pejabat kepala daerah hingga legislator
yang telah ditangkap KPK akibat melakukan tindak pidana korupsi.
Ia
mengatakan gaji kepala daerah masih relatif tidak proporsional dengan bebannya.
Sehingga proses pengembalian modal dilakukan dengan cara korup, memaintain
proses dukungan politik butuh biaya juga. Itu sebabnya harus bikin program sinterklas
kepada publik.
‘’Apalagi
kalau mau nyambung untuk proses politik lebih lanjut atau tahap kedua,’’ ujarnya.
Hal ini katanya yang menyebabkan proses berbiaya
tinggi, ditopang gaji yang belum proporsional menjadikan korupsi sebagai jalan
keluarnya.
‘’Ketika
korup, kucing-kucingan dengan KPK, dan melahirkan sudah 300 kader di
legislatif, yang duduk di kepala daerah sudah 144," kata Ghufron.
Dia menyebut tren penindakan dan penangkapan itu
tidak ingin dilanjutkan. Sebab, pemberantasan korupsi tidak akan selesai lewat
penindakan dan penangkapan saja.
"KPK tidak ingin melanjutkan ini semua, tapi
ini tidak akan selesai dengan penindakan ditangkap, dan ditangkap," ucap
Ghufron.
Dia
mengajak ke depannya dibentuk Undang-Undang Parpol. Hal itu bertujuan mengatur
penggunaan anggaran hingga bantuan serta sistem politik.
Maka
perlu dibangun sistem politik ke depan lebih berintegritas. Yaitu awalnya dari
kebijakan pembentukan Undang-Undang parpol. Baik tentang penggunaan anggaran,
bantuannya, termasuk tentang sistem politiknya. Apakah terbuka, proporsional atau
yang lain.
Yang
terpenting adalah mengubah fokus parpol agar tidak hanya soal kemenangan. Itu
sebabnya perlu membuat sistem politik yang melahirkan pemenang namun tidak
menjatuhkan kader parpol. (syam/TN)
Post a Comment