Wakil Ketua KPK Nawawi: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan Kasus Gubernur Lukas Enembe
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan
secara keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas
Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan
korupsi.
"Kepada pihak lain diharapkan membantu supaya
proses pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan
jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses
penyidikan," kata Nawawi di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Nawawi
mengatakan ada ancaman pidana bagi orang yang merintangi penyidikan atau obstruction of justice. KPK katanya, tak
akan segan-segan menjerat seseorang yang menghalangi proses penyidikan kasus
dugaan korupsi.
"KPK
akan keras menerapkan ketentuan Pasal 21 UU 31 Tahun 1999, yang kita kenal
dengan obstruction of justice," ujarnya.
Nawawi
meminta Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia menyebut
penyidik KPK punya kewenangan menilai kondisi kesehatan Lukas.
"LE
cukup datang penuhi panggilan dan berikan keterangan di hadapan penyidik,
termasuk menunjukkan kondisinya jika benar sakitnya hanya dapat berobat ke luar
negeri," kata Nawawi.
Sebelumnya,
KPK menyebut tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan
hal-hal teknis soal kondisi Lukas Enembe. Hal itu terungkap setelah perwakilan
Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.
Lukas
Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun KPK belum
mengungkap detail perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas
Enembe sudah dua kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun
Lukas Enembe tidak hadir. Pengacara dan dokter Lukas Enembe telah mendatangi
KPK dan menyatakan Gubernur Papua Lukas dalam kondisi sakit. (syam/TN)
Post a Comment