Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Berstatus Tersangka dari Kasus Jual Beli Jabatan - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Berstatus Tersangka dari Kasus Jual Beli Jabatan

 

GTOPNEWS.COM - Bupati Bangkalan Madura, Jatim, Abdul Latif Imron diduga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan dan suap proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Bangkalan.

Terkait dengan itu Bupati Latif dicekal KPK dilarang bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut diajukan ke Imigrasi untuk kepentingan penyidikan terhadap pihak-pihak yang dicekal.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, bahwa kasus di Pemkab Bangkalan sudah masuk tahap penyidikan. Praktis tersangkanya sudah ada. Namun pihaknya tak menjelaskan detail identitas dari tersangka itu.

 "Ya pasti. Kalau sudah penyidikan pasti ada tersangkanya," kata Alex di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Alex mengatakan pencekalan Bupati Bangkalan Abdul Latif ke luar negeri selama 6 bulan ke depan merupakan bagian dari upaya pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Pemkab Bangkalan Madura, Jatim.

Terkait dengan itu, Tim Penyidik KPK sejak Senin 24 Oktober – 28 Oktober kemarin mengadakan penggeledahan di  sejumlah lokasi di Pemkab Bangkalan. Penggeledahan ini diperlukan untuk mencari barang bukti (BB) tambahan dari kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Alex menyebut kasus yang diusut KPK di Pemkab Bangkalan ini terkait dengan dugaan jual beli jabatan dan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa perkara di Bangkalan Jatim itu masih berproses. Maka pihaknya minta awak media untuk sabar menunggu perkembangannya.

"Saya kira yang Bangkalan, ini masih berproses," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/).

Sebelumnya Tim KPK mendadak mengadakan penggeledahan di Pemkab Bangkalan. Kegiatan itu bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Bangkalan ke - 491 yang diperingati dengan kirab budaya di pendapa kabupaten.

Sampai hari ini penggeledahan dilaporkan sudah berlangsung di 16 lokasi di jajaran Pemkab Bangkalan. Rencananya semua instansi pemerintahan daerah itu, digeledah KPK terkait jual beli jabatan dan suap proyek pengadaan barang/jasa. (syam/TN)


Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Berstatus Tersangka dari Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Abdul Latif Diduga Berstatus Tersangka dari Kasus Jual Beli Jabatan Reviewed by samsul huda on October 29, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD