KPK Geledah 3 PTN terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unila Lampung
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK menggeledah sejumlah Perguruan Tinggi (PT) terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.
Sejumlah
PT itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala Banda
Aceh.
Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu berlangsung sejak 26
September 2022 hingga 7 Oktober 2022. Penggeledahan tersebut sebagai tindak
lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara yang menjerat Rektor Unila Lampung
Karomani.
Adapun
penggeledahan di tiga PTN itu dilakukan di ruang kerja rektor dan beberapa
ruangan lainnya.
‘’Tim
penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa dokumen-dokumen penting
dan elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di wilayah barat,’’
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Dokumen
itu kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali, nantinya dianalisa dan dikonfirmasi kepada
para saksi serta tersangka sebagaiu bahan melengkapi berkas perkara.
KPK
juga memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi selaku ketua panitia
seleksi mahasiswa jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.
Pemeriksaan
itu terkait kasus suap SMM-PTN di Unila Lampung yang menjerat Rektor Karomani. (syam/TN)
Post a Comment