KPK Geledah 3 PTN terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unila Lampung - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah 3 PTN terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unila Lampung

 

GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK menggeledah sejumlah Perguruan Tinggi (PT) terkait kasus tindak pidana korupsi (TPK) yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

Sejumlah PT itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau di  Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu berlangsung sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022. Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara yang menjerat Rektor Unila Lampung Karomani.

Adapun penggeledahan di tiga PTN itu dilakukan di ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.

‘’Tim penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa dokumen-dokumen penting dan elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di wilayah barat,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Dokumen itu kata Kabag Pemberitaaan KPK Ali, nantinya dianalisa dan dikonfirmasi kepada para saksi serta tersangka sebagaiu bahan melengkapi berkas perkara.

KPK juga memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi selaku ketua panitia seleksi mahasiswa jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (SMM-PTN) wilayah Barat.

Pemeriksaan itu terkait kasus suap SMM-PTN di Unila Lampung yang menjerat Rektor Karomani. (syam/TN)

KPK Geledah 3 PTN terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unila Lampung KPK Geledah 3 PTN terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Unila Lampung Reviewed by samsul huda on October 10, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD