KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Dokumen Aliran Uang - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Dokumen Aliran Uang

 

GTOPNEWS.COM - KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di wilayah Jabodetabek. Penggeledahan itu terkait kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Penggeledahan itu dilakukan Kamis 13 Oktober 2022. Dan salah satu tempat yang digeledah adalah rumah milik Lukas Enembe di Jakarta.

"Upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabodetabek, Jakarta, itu berlangsung lancar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Penyidik KPK juga menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak yang diduga terlibat di Jabodetabek terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Perusahaan yang digeledah adalah milik swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman tersangka LE di Jakarta di wilayah Jabodetabek," kata Ali Fikri.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang yang diduga terkait dengan perkara suap yang tengah diusut KPK.

Dokumen itu kemudian disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang menjerat tersangka LE.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

Terkait status gubernur itu, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK.

Surat panggilan itu dilayangkan KPK 26 September 2022. Namun tim kuasa hukumnya menyebut kondisi Lukas masih dalam keadaan sakit keras. (syam/TN)

KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Dokumen Aliran Uang KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Dokumen Aliran Uang Reviewed by samsul huda on October 14, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD