KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Dokumen Aliran Uang
GTOPNEWS.COM - KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di wilayah Jabodetabek. Penggeledahan itu terkait kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Penggeledahan
itu dilakukan Kamis 13 Oktober 2022. Dan salah satu tempat yang digeledah adalah
rumah milik Lukas Enembe di Jakarta.
"Upaya
paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabodetabek, Jakarta, itu
berlangsung lancar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Penyidik
KPK juga menggeledah perusahaan dan rumah pihak-pihak yang diduga terlibat di Jabodetabek
terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe.
"Perusahaan
yang digeledah adalah milik swasta kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait
dengan perkara ini dan 1 di antaranya adalah rumah kediaman tersangka LE di
Jakarta di wilayah Jabodetabek," kata Ali Fikri.
Dalam
penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang yang
diduga terkait dengan perkara suap yang tengah diusut KPK.
Dokumen
itu kemudian disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang menjerat
tersangka LE.
Sebelumnya
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan
suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Terkait
status gubernur itu, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai
tersangka. Namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan KPK.
Surat
panggilan itu dilayangkan KPK 26 September 2022. Namun tim kuasa hukumnya menyebut
kondisi Lukas masih dalam keadaan sakit keras. (syam/TN)
Post a Comment