Pemerintah Gelontor Anggaran Desa 2015-2022 Rp 470 Triliun, 600 Kades Korupsi - GROBOGAN TOP NEWS

Pemerintah Gelontor Anggaran Desa 2015-2022 Rp 470 Triliun, 600 Kades Korupsi

 

GTOPNEWS.COM – Pemerintah telah menggelontorkan anggaran desa hingga Rp 470 triliun untuk pembangunan desa. Anggaran itu digelontorkan dari tahun 2015-2022. Namun dari besarnya anggaran tersebut masih banyak kades yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

‘’Dari anggaran Rp 470 triliun sejak 2015-2022, didapati 600 kades terlibat tindak pidana korupsi korupsi dari anggaran itu,’’ kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Desa Antikorupsi di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Hal itu dinilai terjadi akibat lemahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) .

Wawan mengatakan partisipasi masyarakat di desa, dalam mengawasi APBDes, pembangunan maupun perencanaan sangat rendah, sehingga kades memanfaatkannya untuk main-main dengan anggaran desa itu.

Selain itu katanya, wadah masyarakat di desa untuk menyampaikan pendapat hingga melakukan pengaduan sangat minim. Karena segala sesuatu lebih banyak ditangani kades sendiri.

Pihaknya juga menemukan para aparat desa itu minim pengetahuannya soal gratifikasi, konflik kepentingan hingga proses pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. (syam/TN)

Pemerintah Gelontor Anggaran Desa 2015-2022 Rp 470 Triliun, 600 Kades Korupsi Pemerintah Gelontor Anggaran Desa 2015-2022 Rp 470 Triliun, 600 Kades Korupsi Reviewed by samsul huda on October 18, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD