Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Diblokir KPK untuk Kepentingan Penyidikan
GTOPNEWS.COM – KPK menegaskan bahwa pemblokiran rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe Yulce Wenda dilakukan komisi antitirasuah itu sebelum istri gubernur tersebut dipanggil KPK. Pemblokiran ini terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Lukas Enembe (LE).
"Jadi
tidak karena istri gubernur itu mangkir dari panggilan KPK,’’ kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Ia
mengatakan, pemblokiran rekening istri gubernur itu merupakan bagian kebutuhan
pembuktian proses penyidikan dari perkara yang menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Ali menjelaskan bahwa pemblokiran
rekening Yulce Wenda itu sudah lama dilakukan. Yakni jauh hari sebelum istri
gubernur tersebut dipanggil KPK Rabu, 5 Oktober 2022.
Astract
Bona Timoramo, anak Gubernur Papua Lukas dan Yulce Wenda, istri Lukas
Enembe dipanggil penyidk KPK, Rabu 5 Oktiber 2022. Namun keduanya mangkir tanpa
alasan yang jelas.
Ibu
dan anak itu rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan
gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Jalannya pemeriksaan diagendakan berlangsung di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan.
"Ternyata
kedua saksi itu tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim
penyidik," kata Ali.
Pihaknya meminta semua
pihak yang dipanggil sebagai saksi maupun tersangka kooperatif terhadap proses
hukum. Diingatkan ada sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang memprovokasi
saksi dalam panggilan KPK.
"Siapapun
dilarang undang-undang mempengaruhi saksi ketika dipanggil penegak hukum. Bahkan
mereka yang mempengaruhi saksi tidak hadir dalam panggilan itu, ada sanksi
hukumnya," ujarnya. (syam/TN)
Post a Comment