Terlibat Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Empat Pegawai MA Dipecat - GROBOGAN TOP NEWS

Terlibat Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Empat Pegawai MA Dipecat

 

GTOPNEWS.COM - Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dan empat pegawai Mahkamah Agung (MA) dipecat. Mereka dipecat karena terlibat kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Kasusnya kini tengah ditangani KPK.

"Mereka sudah dipecat tidak dengan hormat dari MA,’’ kata Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Ia mengatakan hal itu usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat hakim agung Sudrajat Dimyati.

Hasbi mengatakan untuk hakim agung Sudrajad masih berstatus dipecat sementara. Pemecatan hakim agung itu ditandatangani langsung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi untuk Sudrajat Dimyati yang mecat Presiden Jokowi. Tapi kalau hakim Elly yang mecat MA. Adapun empat pegawai di MA itu kami yang mecat," kata Hasbi.

Empat pegawai MA yang dipecat itu adalah Desy Yustria (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung), Muhajir Habibie (PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung), Nurmanto Akmal (PNS Mahkamah Agung) dan Albasri (PNS Mahkamah Agung)

Sebelumnya Hasbi dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus hakim agung Sudrajat. Tapi tidak hadir dengan alasan sakit. (syam/TN)

Terlibat Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Empat Pegawai MA Dipecat Terlibat Suap Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Empat Pegawai MA Dipecat Reviewed by samsul huda on October 30, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD