Ketua KPK Firli Bahuri: 651 Kades Terjerat Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Desa
GTOPNEWS.COM - Sedikitnya 651 kepala desa (Kades) yang mendapatkan dana bantuan desa terlibat kasus korupsi. Dan 686 desa tersangkut kasus hukum penyalahgunaan anggaran desa.
Ketua
KPK Firli Bahuri mengatakan hal itu dalam acara Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun
2022 di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (29/11/2022).
Firli
mengatakan data yang didapat KPK, bahwa sejak 2015 hingga 2022, anggaran dana
desa di seluruh Indonesia mencapai Rp 468,9 triliun.
"Anggaran
itu sangat besar, dan perlu pengawasan ketat. Inilah yang menyemangati KPK
untuk membentuk desa anti korupsi," katanya.
Firli menyebut berbagai upaya pencegahan sudah
dilakukan pihaknya dengan menggandeng berbagai pihak. Bahkan penindakan sudah dilakukan
tegas dengan menjerat koruptor melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dijelaskan
setiap orang yang melakukan korupsi tidak hanya penghukuman badan tapi juga menjerat
melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga seluruh harta kekayaan
koruptor itu dirampas untuk negara dan pelakunya dimiskinkan.
Kalau
hanya dipenjara katanya koruptor itu tidak akan takut. Tapi kalau harta
kekayaan dirampas, dan dimiskinkan, mereka umumnya takut.
‘’Ternyata
mereka tidak takut dipenjara tapi takut miskin," ujarnya.
Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim
Iskandar mengatakan awalnya banyak yang meragukan apakah kepala desa bisa
mengelola dana desa yang sangat besar itu. Tapi dengan bantuan KPK, menurut
Halim, menjadikan bantuan tersebut menjadi sangat penting untuk kemajuan desa
dengan pengawasan yang terukur.
Dengan
bantuan dana desa yang besar itu, Kemendes PDTT dikatakan tidak mungkin bisa menangani
dan mengawasi sendiri secara optimal. Itu sebabnya perlu menggandeng KPK
Halim
mengatakan tercatat ada 74.961 desa di seluruh Indonesia yang mendapatkan
bantuan dana desa. Itu sebabnya tidak mungkin Kementerian PDTT mengawasi sendiri
bantuan dana desa untuk 74.961 desa itu.
Lebih
– lebih desa-desa itu memiliki berbagai permasalahan dan variasi budaya yang
dimiliki. Sehingga pengawasannya harus betul-betul ketat dan terukur.
Untuk diketahui, hari ini diluncurkan 10 Desa Anti
Korupsi di seluruh Indonesia. Sejumlah desa itu adalah Desa Kamang Hilia (
Sumatra Barat), Desa Hanura (Lampung),
Desa Cibiru Wetan (Jabar), Desa Banyubiru (Jateng),
Desa Sukojati (Jatim).
Kemudian
Desa Kutuh (Bali),
Desa Kumbung (NTB), Desa Detusoko Barat (NTT),. Desa
Mungguk (Kalimantan Barat), Desa Pakattau (Sulawesi Selatan).
(syam/TN)
Post a Comment