KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediaman Jayapura - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediaman Jayapura

 

GTOPNEWS.COM - Tim dokter KPK akhirnya datang memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya Jayapura.

Tim Medis KPK dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu datang setelah tim dokter dari Singapura diundang Tim Lukas memeriksa kesehatan Gubermnur Papua itu beberapa hari lalu di rumahnya Jayapura.

Tim kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya diperiksa kesehatannya oleh Tim Medis KPK untuk kepentingan penyidikan.

‘’Setelah kesehatannya dinyatakan tak ada masalah, Pak Lukas
baru bisa diperiksa penyidik," kata Petrus di Jayapura, Kamis (3/11/2022).

Secara hukum kata Petrus, seorang tersangka yang diperiksa harus dinyatakan dalam keadaan sehat. Jika kesehatannya dianggap kurang baik, penyidik mesti menundanya.

Tim Kesehatan KPK itu dibawa langsung Ketua KPK Firli Bahuri ke Jayapura Papua. Jadi ketua KPK tersebut tidak hanya membawa penyidiknya, tetapi juga membawa dokter independen dari IDI.

Pemeriksaan kesehatan Lukas dinilai timnya lebih utama dibanding penyidikan. Kalau dinyatakan sehat, langsung direkomendasikan bisa menjalani pemeriksaan BAP.

Ketua KPK Firli Bahuri mendatangi Lukas Enembe di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua mengatakan, bahwa Lukas dalam keadaan sehat.

Bahkan saat bertemu Lukas di kediamannya, ia mengaku langsung berjabat tangan disaksikan Kapolda Papua Irjen Pol Matthius D Fakhiri dan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.

Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin mengatakan, setelah kliennya dinyatakan sehat, penyidik KPK langsung memeriksa Lukas sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Sebelumnya KPK  memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi proyek-proyek APBD Papua pada 12 September dan 26 September 2022. Namun pada dua panggilan itu, Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

Pemeriksaan Lukas perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion. Yaitu hak bagi setiap pasien untuk memperoleh jasa pelayanan di rumah sakit. Hak tersebut merupakan hak mendapatkan pendapat kedua dari dokter lain. (syam/TN)

KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediaman Jayapura KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Kediaman Jayapura Reviewed by samsul huda on November 03, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD