KPK Geledah Dua Ruang Kerja Hakim Agung dan Sekretaris MA terkait Kasus Suap Hakim Agung Sudrajat
GTOPNEWS.COM - KPK menggeledah ruang kerja hakim
agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung
(MA) Hasbi Hasan, Selasa (1/11/2022).
Penggeledahan
di tiga tempat itu dilakukan karena ada indikasi dokumen perkara yang menjerat
hakim agung Sudrajat Dimyati ada di beberapa tempat tersebut.
Kepala
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka
pengumpulan data untuk melengkapi alat bukti penyidikan.
‘’Penggeledahan
sudah selesai, dan Tim KPK menyita beberapa dokumen penting terkait dengan
perkara yang menjerat hakim agung Sudrajat,’’ kata Ali di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan
hakim agung Prim Haryadi dan Sri Wurwahyuni merupakan hakim agung kamar pidana
MA. Keduanya belum pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam
perkara itu.
‘’Bisa jadi
setelah penggeledahan itu, keduanya hakim agung tersebut dipangggil pnyidik KPK
untuk diperiksa seperti halnya Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Sebelumnya
Hasbi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dari perkara yang menjerat hakim
agung Sudrajat Dimyati di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/10).
Pemeriksaan Hasbi
itu dilakukan setelah KPK merampungkan permintaan keterangan di KPK terhadap
hakim agung Gazalba Saleh, Kamis (27/10).
Dalam kasus
ini KPK menahan hakim agung Sudrajat Dimyati dan 9 orang lainnya. Mereka
terdiri atas pegawai MA, hakim yudisial, pengacara dan debitur Koperasi
Intidana Semarang. Khusus 4 orang pegawai MA telah dipecat dengan tidak hormat
Empat pegawai
MA yang dipecat itu adalah Desy Yustria, Muhajir Habibie (panitera), Albasri
dan Nurmanto Akmal (PNS di kepaniteraaan MA). (syam/TN)
Post a Comment