KPK Temukan Suap Jual Beli Jabatan di Jawa Capai Rp 350 Miliar
GTOPNEWS.COM – KPK menemukan penyimpangan suap jual beli jabatan ASN di Jawa sebesar Rp 350 miliar.
‘’Temuan
itu membuktikan bahwa jual beli jabatan di instansi pemerintah masih marak,
meskipun sudah banyak penyelenggara negara dan pejabatnya ditangkap KPK dalam
kasus tersebut,’’ kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung
Widjanarko di Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Ia
mengatakan hal itu dalam seminar 'Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor
Pertambangan Melalui BUMD' yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPK.
Acara
itu merupakan satu rangkaian dari acara Road to Hari Antikorupsi Sedunia
(Hakordia).
Ia
mengatakan ada 8 area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Di
antaranya perencanaan penganggaran APBD, penganggaran barang/jasa, perizinan, dan
penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Selain
itu, katanya lebih lanjut, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah,
keuangan desa, dan manajemen aset daerah.
Mengenai
manajemen ASN, Didik menilai marak terjadinya penyimpangan dalam penerimaan
ASN, khususnya di daerah Jawa. Bahkan temuan KPK dalam kasus tersebut mencapai
Rp 350 miliar.
Manajemen
ASN menurutnya kurang terbuka. Terutama di Jawa (Jawa Timur, Jawa Tengah) dan
beberapa di daerah luar Jawa. Bahkan dalam perekrutan perangkat desa ditemukan
banyak penyimpangan.
Dalam
kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri dan kejaksaan untuk
melakukan pengawasan agar praktik serupa tidak terjadi lagi. (syam/TN)
Post a Comment