KPK Tindak Tegas Pelaku Korupsi di Sektor Pertambangan dan Perkebunan
GTOPNEWS.COM – KPK secepatnya bergerak menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi (TPK) di sektor pertambangan. Itu sebabnya KPK menyatakan serius dalam memantau potensi kasus tersebut di sektor pertambangan dan perkebunan perkebunan sawit.
"KPK
lewat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sektor SDA (Sumber Daya Alam) tengah memonitor
tata kelola pertambangan dan perkebunan sawit," kata Wakil Ketua KPK
Alexander Marwata di Jakarta, Senin (7/11).
Ia mengatakan
bahwa KPK sudah melakukan beberapa kajian tambang, khususnya batu bara.
KPK juga telah melakukan perbaikan sistem melalui Sistem Informasi Pengelolaan
Batu Bara (Simbara).
Kepala Bagian
Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa sektor pertambangan salah satu
sektor strategis nasional yang memiliki risiko tinggi terjadinya tindak pidana
korupsi.
"Pertambangan
itu menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, namun
sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia membenarkan
bahwa KPK telah melakukan kajian
pengelolaan sumber daya alam (SDA) agar secara sistemik dapat memperbaiki tata
kelolanya dari hulu ke hilir, dan pemanfaatannya optimal bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Melalui
Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK bersama sejumlah pihak juga
membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan Tata Kelola Pertambangan.
Satgas itu
beranggotakan Kementerian Investasi/Badan Penanaman Modal, Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral, dan Pemerintah Daerah.
Satgas dibentuk
karena praktik korupsi di sektor pertambangan marak sekali. Mulai dari
banyaknya penerbitan Izin Usaha Pertambangan yang tidak berstatus clean and
clear, hingga banyak tumpang tindih hak guna usaha yang berada di lokasi izin
pertambangan dan lokasi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman
industri (IUPHHK-HTI). (syam/TN).
Post a Comment