Amankan Barang Bukti, KPK Segel Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jatim
Penyegelan itu dilakukan komisi antirasuah untuk
mengamankan barang bukti yang diduga tersimpan di ruang kerja pimpinan DPRD
Jatim dari Fraksi Golkar ini.
Tim Satgas KPK
itu juga menyegel ruang CCTV di Bagian Kesekretariatan DPRD Jatim.
Kepala Bagian
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyegelan itu merupakan tindaklanjut dari
ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat melalui operasi tangkap tangan (OTT)
di Surabaya.
Selain
menangkap Ketua DPRD Jatim, operasi senyap itu, menangkap sejumlah orang dari
kesekretariatan DPRD Jatim, pihak swasta dan menyita sejumlah uang tunai. Jumlah uang
tersebut akan diumumkan pimpinan KPK melalui konferensi pers malam ini.
Sampai malam
ini Ketua DPRD Jatim bersama sejumlah pihak yang ditangkap KPK itu masih
menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (syam/TN)
Post a Comment