Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Lima Orang Bawahannya Ditahan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Lima Orang Bawahannya Ditahan KPK

 

GTOPNEWS.COM - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim.

Ketua  KPK Firli Bahuri mengatakan dalam kasus ini telah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Itu sebabnya KPK melakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga peristiwa pidana menjadi terang adanya.

‘’Kini KPK telah menetapkan enam tersangka dari kasus itu, satu di antaranya adalah kepala daerah Pemkab Bangkalan,’’ kata Firli dalam konferensi pers di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dinihari.

Enam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat (SH).

Para tersangka itu kata Firli, sudah menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka di Polda Jatim Rabu, 7 Desember 2022 kemarin. Usai diperiksa, tim penyidik langsung menangkap mereka untuk dibawa ke Jakarta.

Ia mengatakan penangkapan itu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif dan lima orang bawahannya. Kini mereka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 7 Desember 2022 sampai 26 Desember 2022.

Abduk Latif ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, sedangkan Agus Eka, Wildan, dan Achmad Mustaqim ketiganya ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Kemudian HJ (Hosin Jamili) dan Salman Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung ACLC. (syam/TN)

Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Lima Orang Bawahannya Ditahan KPK Bupati Bangkalan Abdul Latif dan Lima Orang Bawahannya Ditahan KPK Reviewed by samsul huda on December 08, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD