Diduga Korupsi Uang Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Ditangkap KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Diduga Korupsi Uang Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Ditangkap KPK

 

GTOPNEWS.COM – KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12/2022) pukul 20.22 WIB.

Dia ditangkap bersama empat orang pegawai sekretariat DPRD Jatim dan pihak swasta.

Diperoleh informasi, bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Surabaya.

Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta membenarkan hal itu. Ia mengatakan Sahat bersama beberapa pihak yang terkjaring OTT telah tiba di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan.

‘’Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di lantai II Gedung KPK,’’ kata Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Beberaa jam sebelumnya Sahat dan beberapa pihak yang ditangkap KPK itu, menjalani pemeriksaaan di Mapolda Jatim.

Sahat adalah pimpinan DPRD Jatim dari Fraksi Golkar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan bahwa pihaknya mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wakil DPRD Jatim itu bersama empat orang lainnya.

Dalam OTT itu Tim Penindakan KPK mengamankan sejumlah uang. Diduga uang tersebut sebagian dari uang hibah untuk masyarakat Surabaya yang akan diberikan kepada Sehat Tua.

Berapa besarnya uang itu, Ghufron mengatakan, bahwa tim penyidik KPK masih dalam proses menghitungnya. (syam/TN)

Diduga Korupsi Uang Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Ditangkap KPK Diduga Korupsi Uang Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Ditangkap KPK Reviewed by samsul huda on December 15, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD