Diduga Korupsi Uang Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Ditangkap KPK
GTOPNEWS.COM – KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12/2022) pukul 20.22 WIB.
Dia ditangkap bersama empat orang pegawai sekretariat
DPRD Jatim dan pihak swasta.
Diperoleh informasi,
bahwa Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditangkap karena melakukan tindak pidana
korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Surabaya.
Ketua KPK Firli Bahuri
di Jakarta membenarkan hal itu. Ia mengatakan Sahat bersama beberapa pihak yang
terkjaring OTT telah tiba di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, untuk menjalani pemeriksaaan lanjutan.
‘’Saat ini mereka
tengah menjalani pemeriksaan di lantai II Gedung KPK,’’ kata Firli di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Beberaa jam sebelumnya
Sahat dan beberapa pihak yang ditangkap KPK itu, menjalani pemeriksaaan di
Mapolda Jatim.
Sahat adalah pimpinan
DPRD Jatim dari Fraksi Golkar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan bahwa
pihaknya mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wakil DPRD
Jatim itu bersama empat orang lainnya.
Dalam OTT itu Tim
Penindakan KPK mengamankan sejumlah uang. Diduga uang tersebut sebagian dari uang
hibah untuk masyarakat Surabaya yang akan diberikan kepada Sehat Tua.
Berapa besarnya uang
itu, Ghufron mengatakan, bahwa tim penyidik KPK masih dalam proses
menghitungnya. (syam/TN)
Post a Comment