KPK Geledah Gubernur Jatim Karena sebagai Penanggungjawab APBD terkait Dana Hibah
GTOPNEWS.COM – Penggeledahan yang dilakukan KPK di
ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Paranwansa, Wagub Jatim Emil Dardak dan
Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono mengundang perhatian publik. Pasalnya orang pertama di Pemprov Jatim itu
selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi karena uang korupsi tidak
berkah, selain merugikan masyarakat dan negara.
Terkait
dengan itu Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan, wajar bila publik kaget
dengan penggeledahan tersebut. Sebab Gubernur Jatim dalam setiap kesempatan
mengingatkan jajarannya untuk tidak korupsi. Sehingga publik simpatik.
Tapi
dalam hal ini pihaknya mengaku memiliki alasan sendiri mengapa ruang kerja tiga
pejabat teras di Pemprov Jatim itu digeledah penyidik KPK.
‘’Memang
penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat
(Pokmas) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Ini alasan
pokoknya,’’ kata Alex di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Ia
mengatakan kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat itu terkait dengan
dana hibah. Dana ini masuk dalam perencanaan APBD Pemprov Jatim maka sudah
sewajarnya penanggungjawab anggaran itu digeledah.
‘’Bisa
jadi penggeledahan itu dilakukan karena ditemukan informasi lain di samping
perkara pokoknya. Tapi yang tahu persis hal ini penyidik,’’ kata kata Alex.
Pihaknya
memastikan akan mengumumkan ke publik jika ada pengembangan dari kasus itu. Di
bagian lain dia meminta saksi – saksi yang dihadirkan dalam kasus tersebut kooperatif.
Sebelumnya,
KPK menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov
Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (21/12).
Penggeledahan
dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa
Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.
Dalam
penggeledahan ini, KPK mengamankan dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Dokumen itu diduga berupa penyusunan APBD. Selain dokumen KPK juga mengamankan
bukti berupa elektronik. (syam/TN)
Post a Comment