KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022.
Penggeledahan itu diduga terkait dengan kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) Surabaya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Adalah ruang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elistianto Dardak dan ruang kerja Sekda Pemprov Jatim. Tiga ruang kerja itu yang menjadi sasaran penggeledahan
Sebelumnya Senin, 19 Desember 2022 Tim Penyidik KPK menggeledah ruang kerja
Kasubag Rapat dan Risalah Sekwan DPORD Jatim dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD
Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan di tempat itu berlangsung lima jam dan membawa enam koper yang diduga berisi dokumen terkait dengan perkara yang tengah diusut.
KPK telah menahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dkk terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) Surabaya. Diduga Sahat mendapatkan fee Rp 5 miliar dari penetapan dana hibah Provinsi Jatim 2011-2012 masing-masing Rp 40 miliar. (syam/TN)
Post a Comment