KPK Geledah Rumah di Batam, Amankan Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Lukas Enembe
Kali
ini penggeledahan berlangsung di Batam. Tidak dijelaskan kediaman milik siapa
yang jadi sasaran penggeledahan itu.
Yang
pasti kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri bahwa penggeledahan itu berlangsung di
Batam terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas
Enembe sebagai tersangka.
‘’KPK
menyita uang ratusan juta dari penggeledahan yang berlangsung Rabu 21 Desember
2022,’’ kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Jumat (23/12/2022).
Temuan
dalam bentuk uang itu katanya segera dianalisis tim penyidik KPK. Nantinya,
bukti tersebut ditambahkan ke dalam berkas penyidikan perkara yang menjerat Lukas
Enembe.
Sehari
setelah penggeledahan di Batam, penyidik memanggil Army Muhammad Wijaya dan
Nixander Arymy Wijaya selaku pihak swasta untuk diperiksa sebagai saksi dari
kasus yang menjerat Lukas.
Keduanya
diperiksa di Kantor Penegak Hukum Batam pada Kamis (22/12) kemarin.
Keduanya didalami pengetahuannya terkait dengan
dugaan aliran dan transaksi keuangan dari tersangka Lukas Enembe.
Sebelumnya
diberitakan bahwa Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus
dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Papua. KPK juga telah mendatangi Lukas
ke Papua untuk melakukan pemeriksaan. Sampai kemarin Lukas belum ditahan, meski
sudah ditetapkan sebagai tersangka. (syam/TN)
Post a Comment