KPK Keluhkan Inspektorat di Kementerian dan Lembaga Negara dalam Mensikapi Perilaku Korupsi
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengeluhkan
keberadaan Inspektorat pengawasan di tiap Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.
Fungsi
Inspektorat, katanya, tak banyak mengungkap perilaku korupsi.
"Dari
kegiatan pengawasan di Inspektorat itu, di setiap Kementerian, Lembaga Negara dan
pemerintah daerah tersebut tidak banyak mengungkap perkara-perkara
korupsi," ujarnya.
Alex
menyebut jika terjadi adanya dugaan tindak pidana korupsi, inspektorat tak
mengkategorikannya sebagai tindak pidana.
Dia
menyebut inspektorat hanya menganggap hal itu sebagai pelanggaran administratif.
"Atau
ada penyimpangan, dan lebih banyak penyimpangan dikategorikan pelanggaran
administratif," ujarnya.
Di
bagian yang lain ia mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum
banyak membantu dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
‘’Hasil
audit BPK semata belum mampu mengungkap perkara korupsi,’’ kata Alex dalam
tayangan langsung Youtube Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan jika
mengandalkan BPK saja, maka risiko tertangkapnya
koruptor itu rendah. Hal ini yang menyebabkan para penyelenggara negara, dan pejabat
di instansi pemerintah masih merasa nyaman untuk melakukan tindakan koruptif.
Alex
mengatakan perilaku koruptif bisa segera diungkap jika ada yang melapor. Jadi
katanya hasil audit BPK saja belum berpengaruh besar terhadap pemberantasan
korupsi.
"Yang
pasti dari hasil audit BPK yang masuk di KPK, sebetulnya belum banyak
mengungkap perilaku koruptif lewat audit ke pemerintah daerah, instansi pusat,
dan lain sebagainya," katanya. (syam/TN)
Post a Comment