KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan M Fahad sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Abdul Latif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan M Fahad sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Abdul Latif

 

GTOPNEWS.COM - KPK memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad  terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan Ketua DPRD Bangkalan itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat  Bupati Abdul Latif Imron.

"Pemeriksaan berlangsung di Aula Reskrimsus Polda Jatim," kata Kabag Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Bersamaan dengan itu Bupati Abdul Latif ditangkap KPK dan kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suapo jula beli jabatan di Pemkab Bangkalan.

Pemeriksaan Bupati Latif berlangsung di Direktorat Reskrimsus terpisah dengan Ketua DPRD Fahad. Pemeriksaaan itu selesai pukul 17.30 WIB, dan tim penyidik langsung membawa bupati tersebut ke Bandara Juanda Surabaya untuk diterbangkan ke Jakarta.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Salah satu dari enam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron.

"Terkait dengan itu KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi  lelang jabatan yang diduga dilakukan kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan," kata Ali Fikri.

Sebelumnya KPK menjelaskan tentang kedatangan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Surabaya Kamis 1 Desember 2022. Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam acara itu.

Sementara Bupati Bangkalan Abdul Latief diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam acara itu, tidak ada pertemuan antara Firli dan Abdul Latif. Meski keduanya berada dalam satu gedung pertemuan.

Ghufron mengatakan, adalah hak Abdul Latif menghadiri rangkaian Hakordia karena sebagai pimpinan daerah. Dan KPK tidak bisa melarangnya. Meski demikian Ghufron memastikan tidak ada satu pun pejabat KPK yang berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan selama acara berlangsung. (syam/TN)

KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan M Fahad sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Abdul Latif KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan M Fahad sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan yang Jerat Bupati Abdul Latif Reviewed by samsul huda on December 07, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD