KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dalam Penyidikan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dalam Penyidikan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan

 

GTOPNEWS.COM – Saksi-saksi dari Pemkab Bangkalan dan lainnya telah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga sebagian dari hasil tindak pidana korupsi.

‘’Uang itu kini diamankan penyidik untuk barang bukti (BB) tindak pidana korupsi yang menjerat ALAI (Bupati Bangkalan),’’  kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di sela-sela peringatan Haorda 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Dalam kasus ini penyidik KPK telah memeriksa 27 orang saksi. Mereka terdiri dari pejabat, dan ASN Pemkab Bangkalan, serta beberapa di antaranya dari unsur swasta.

Pihaknya memastikan bahwa perkara ini akan berkembang ke tindak pidana korupsi yang lain. Itu sebabnya KPK memastikan bahwa setiap informasi yang didapat dari masyarakat ,baik alat bukti maupun data, bakal ditindaklanjuti.

"Kami terus dalami setiap informasi dan data dalam setiap proses penyidikan baik dari keterangan saksi-saksi, maupun alat bukti," kata Ali Fikri.

Ia mengatakan proses penyidikan perkara ini tak berhenti setelah upaya paksa penangkapan Bupati Bangkalan itu. Tapi justru bakal dikembangkan tuntas sesuai informasi yang didapat penyidik.

‘’Setiap proses penyidikan tidak akan berhenti dalam satu titik informasi, tetapi akan terus dikembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya,’’ ujarnya.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam jual beli jabatan dan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Bangkalan. Saat ini mereka ditahan di Rutan KPK Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

Keenam tersangka itu adalah Bupati Bangkalan RALAI ( R Abdul Latif Amin Imron) ditahan di rutan KPK di Gedung Merah Putih,  AEL, WY, AM ketiganya ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Kemudian HJ dan SH ditahan di Rutan KPK di Kavling C1. (syam/TN)

KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dalam Penyidikan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dalam Penyidikan  Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan Reviewed by samsul huda on December 10, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD