KPK Tangkap Bupati Bangkalan
GTOPNEWS.COM - Bupati Bangkalan R Abdul Latif Imron ditangkap KPK di Pemkab Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Rabu (7/12/2022).
Abdul
Latif yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka itu, langsung dibawa ke Polda
Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan
berlangsung di Direktorat Reskrimsus pukul 10.00-17.30 WIB. Rencananya malam
ini tepatnya pukul 20.00 WIB yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta untuk
menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan.
Abdul
Latif diperiksa bersama 5 orang tersangka lainnya. Belum diketahui identitas
dari lima tersangka lainnya itu.
Kuasa
hukum Bupati Latif, Suyono Pane membenarkan hal itu. Namun dia mengaku tak
mengetahui identitas dari lima tersangka lainnya tersebut.
"Nanti
biar KPK yang menjelaskan,’’ kata Pane.
Bupati
Latif setelah keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reskrimsus, langsung
dibawa Tim Penyidik KPK ke bandara Juanda Surabaya untuk diterbangkan ke
Jakarta.
Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan
pemeriksaan sementara di Mapolda Jatim, dan malam ini para tersangka itu, diterbangkan
ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia
mengatakan penangkapan itu sudah diagendakan jauh – jauh hari. Hanya saja baru
hari ini bisa terlaksana.
Penangkapan
itu katanya lebih lanjut untuk kebutuhan penyelesaian perkara dugaan korupsi di
Kabupaten Bangkalan.
Sebelumnya
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron ditetapkan KPK sebagai tersangka jual beli
jabatan dan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Bangkalan.
(syam/TN)
Post a Comment