KPK Temukan Dokumen Penukaran Mata Uang Asing dalam Kasus Suap Dana Hibah Waka DPRD Jatim - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Temukan Dokumen Penukaran Mata Uang Asing dalam Kasus Suap Dana Hibah Waka DPRD Jatim

 

GTOPNEWS.COM - KPK melanjutkan penggeledahan di Surabaya Jatim terkait kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dkk.

Adalah kantor money changer di Surabaya yang digeledah setelah beberapa dinas dan instansi pemerintah di Porvinsi Jatim.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penukaran mata uang asing terkait dengan perkara yang tengah diusut KPK.

‘’Penggeledahan itu berlangsung Kamis 22 Desember 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Ibu,’’ kata Ali di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Selain kantor money changer, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemprov Jatim.

Instansi pemerintahan yang digeledah antara lain Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim dan Kantor Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim.

Ali mengatakan dari penggeledahan di beberapa lokasi itu penyidik KPK mengamankan dokuman penting dan alat elektronik yang berkaitan dengan dugaan suap dana hibah tersebut.

‘’Bukti temuan itu segera dilakukan penyitaan untuk dianalisis guna melengkapi berkas penyidikan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Lahat Tua dkk,’’ ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Golkar Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap dana hibah untuk kelompok masyarakat di Surabaya. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. (syam/TN)

KPK Temukan Dokumen Penukaran Mata Uang Asing dalam Kasus Suap Dana Hibah Waka DPRD Jatim KPK Temukan Dokumen Penukaran Mata Uang Asing dalam Kasus Suap Dana Hibah Waka DPRD Jatim Reviewed by samsul huda on December 23, 2022 Rating: 5

No comments

Post AD