Sepanjang 2022, KPK Terima 4.623 Laporan Dugaan Korupsi, 10 Ditindaklanjuti ke Penyidikan
GTOPNEWS.COM – Sepanjang tahun 2022, KPK menerima 4.623
aduan tindak pidana korupsi (TPK) dari masyarakat. Dari ribuan aduan itu,
terbanyak berasal dari DKI Jakarta, yaitu sebanyak 585 kali. Selebihnya
laporan dari berbagai daerah di Indonesia.
‘’Posisi
kedua dan ketiga diduduki Jawa Barat dan Sumatera Utara,’’ kata Johanis Tanak dalam
konferensi pers akhir tahun 2022 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan (27/12/2022).
Ia
mengatakan di DKI dari Januari-Desember 2022 didapati ada 585 pengaduan, Jawa
Barat 429 pengaduan, dan Sumatera Utara ada 379 pengaduan.
‘’Seluruh
laporan itu telah diproses KPK, kecuali yang tidak terindikasi adanya dugaan
tindak pidana korupsi,’’ katanya.
Tanak
menegaskan semua aduan yag terindikasi korupsi baik secara internal maupun
eksternal pasti ditindaklanjuti. Meskipun dalam tahapannya itu diverifikasi
lebih dulu, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, penyidikan, dan
penuntutan. Selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
Dari
4.055 aduan itu, lanjut Tanak telah diverifikasi dengan baik. Hasilnya, 10
laporan ditindaklanjuti dengan penyidikan karena didapati indikasi adanya
tindak pidana korupsi.
Selebihnya
1.631 aduan itu ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Dan hasilnya 2.414
laporan tidak dapat diteruskan dengan alasan tak lengkap.
Pihaknya
meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di
daerah-daerah ke KPK dengan akurat. Sehingga bila diverifikasi bisa langsung
dtindaklanjuti.
‘’Tak
usah takut lapor karena identitas pelapor aman selama tidak dipublikasikan di
media,’’ ujarnya. (syam/TN)
Post a Comment